Konten atau materi pelajaran sebenarnya merupakan komponen kurikulum yang
amat penting. Konten menyangkut jawaban terhadap pertanyaan, “apakah yang
diajarkan?”. Konten ini seringkali tidak diperhatikan. Artinya, konten
seringkali diserahkan saja pada keputusan guru atau diambil saja dari buku teks
yang berlimpah-limpah, tanpa mengaitkan dengan tujuan pendidikan, tujuan
kurikulum atau dengan tujuan instruksional.
Hal yang sama juga terjadi sebelum timbulnya
reformasi kurikulum pada tahun 1960, terutama di Amerika Serikat. Semua orang
memberikan perhatian lebih terhadap metoda, media dan strategi yang digunakan
dalam belajar, namun kurang memperhatikan isi yang disampaikan. Oleh karenanya
ahli kurikulum harus memahami hakekat dan struktur konten yang menyangkut apa
yang akan diajarkan. Karena konten merupakan elemen kedua yang penting setelah
tujuan untuk menyusun kurikulum.
Kalau dikaji kembali pengertian kurikulum yang
sangat berbeda-beda, juga akan menghasilkan perumusan konten yang berbeda-beda.
Sesuai dengan gambaran konsep yang terkandung di dalam pengertian kurikulum
yang diajukan tersebut. Seperti yang telah ditinjau, ada yang mengartikan
kurikulum sebagai mata pelajaran, materi pelajaran atau judul-judul mata
pelajaran. Jika seperi ini, maka rencana tersebut tidak layak lagi disebut
sebagai kurikulum tetapi sebagai judul-judul pokok bahasan.