oleh: Arif Pitoyo
JAKARTA: Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh meminta kepada Ikatan Guru Indonesia (IGI) untuk meneguhkan kode etik profesi guru sebagai bagian dari profesionalitas yang dicerminkan dalam karakter kompetensi guru yaitu kompetensi sosial.
"Kami ingin menitipkan kepada bapak dan ibu guru mengembangkan kompetensi sosial itu menjadi bagian dari pendidikan karakter, kereta karakter," katanya pada penutupan Kongres IGI Ke-1 di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Kamis, hari ini.
Kongres yang berlangsung sejak 21 Juni 2011 mengambil tema "Menjadi Guru Profesional, Membangun Bangsa" dengan subtema "Gerakan Guru Melek Internet".
Mendiknas menyatakan siap bekerjasama dengan IGI dalam memajukan dunia pendidikan. Pihaknya menempatkan IGI sebagai mitra bukan subordinat dan menghargai dan menghormati IGI sebagai organisasi independen, katanya.
“Kemuliaan seseorang terletak pada ilmu, cita-cita, dan kepribadiannya karena itu jika IGI ingin menjadi organisasi bermartabat maka jadikan IGI sebagai sumber ilmu," katanya.
Mendiknas berharap, mulai tahun ajaran baru nanti ada perubahan nuansa pendidikan berbasis karakter, yang dimotori oleh keluarga besar IGI. "Ciptakan di sekolah-sekolah di mana bapak ibu sekalian ada. Stop
ketidakjujuran, stop kekerasan," ujarnya.
Terkait dengan profesi guru, Mendiknas menyampaikan, saat ini jumlah guru yang telah disertifikasi sebanyak 746 ribu dari 2,7 juta guru di Indonesia. Adapun anggaran yang telah dikeluarkan untuk memberikan tunjangan profesi hampir Rp 25 triliun.(api)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar